Bandung – Tahun 2013 lalu, lingkungan Pemerintah kota Bandung sebelumnya pernahdibikin gempar secaramenyebarnya sepucuk surat yang berisi perintah untuklakukansex bebas. Permasalahannya, surat ituberisi daftar 10 ASN yang disebutkanakanturut dalam ritus ‘sekte’ itu.
Tidaksangsi, demikian surat itu menyebar, banyak faksisebagaimarah. Kantor Perpustakaan dan Arsip Wilayah (Perpusda) Kota Bandung saat itu menjadifaksi yang palingterpojokkankarena surat perintah itu berkop secara langsung dinas itu.
Tidak main-main, nama Kepala Kantor Perpusda Kota Bandung Muhammad Anwar saat itu tercantum pada surat tertanggal 31 Januari 2013. Pertanda tangannya terpajang, komplet dengan materai Rp 6 ribu sampai stempel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesudah surat tersebardanjadi perhatiandi akhir Mei 2013 lalu, banyak faksi yang meradang. Muhammad Anwar selanjutnyabertandang ke Polrestabes Bandung untukmemberikan laporansangkaanperlakuan pencemaran nama baik yang dirasakanlembaga di bawah kepimpinannya.
Secara singkat, polisi selanjutnya turun tangan danlakukanpenyidikan. Kasusitusaat itu bahkan jugaturutdisoroti Wakil Wali Kota Bandung Ayi Vivananda yang mendesak aparaturagarselekasnyamenginvestigasisiapakah pelakunya.
ADVERTISEMENT
Pemerintah kota Bandung tidak tinggal diam lakukanpemeriksaanintern. Hasil daripemeriksaanawalnya, Ayi waktu itumengatakantelah ada pencatutan danusaha pencemaran nama baik padaPemerintah kota Bandung.
“Jadi itu adalah sabotase, usahamencemari nama baik beberapa orang yang disebutkandi sana,” papar Ayi waktu itu, Kamis (30/5/2013) lalu.
Sesudahjadi perhatian, polisi mengecekseorangresponden yang diperkirakansudahmengembuskankehadiran sekte sex bebas di lingkungan Pemerintah kota Bandung. Polisi saat itutidakmengatakanjati dirisangrespondenitu, tetapiterakhir diketahui iaialah Gilang Ginanjar, seorang PNS di Kantor Perpusda Kota Bandung.
Keterkaitan Gilang di kasus ini mulaidiuraikan. Hasil daripenyidikan, polisi temukan 6 helai salinan surat perintah untuklakukanritussex bebas dan stempel di kamar kos Gilang di teritori Caringin, Kota Bandung.
Pada akhirnya, sesudah polisi menginvestigasibeberapa saksidantemukanbeberapa bukti yang kuat, Gilang Ginanjar langsung diputuskanmenjaditerdakwa. Di awal Juni 2013, PNS yang waktu itutetapberumur 26 tahun kemarin dijebloskan ke penjara.
Hasil daripemeriksaan, pernyataan Gilang membuat surat perintah mengenairitussex bebas itu rupanyacumauntukmenyuapkesan. Gilang waktu itu sebelumnya sempatmembuatpernyataan palsu yang membuat polisi tertipu dengan penjelasannya.
“Terdakwaakuicumacari kehebohan,” kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung saat itu AKBP Trunoyudho Wisnu Andhiko, Senin (3/6/2013) lalu.
Awalannya, Gilang memberiinformasike polisi masalah sekte sex bebas saat sebelum ramai menjadikabar berita. Rupanya, ada keinginan dari Gilang agar polisi memberibolak-balik dengan informasi yang iadiberi.
Tetapiselanjutnya, informasi yang diberi Gilang rupanyamenyimpang. Iamemberiinfo yang memperlihatkan tempat untukritussex bebas tersebut.Tetapisesudahdijelajahi, lokasi yangdiartikan Gilang rupanyacuma bualan.
Dengan modal dari pernyataan Gilang, penyidik punyaimenyimpankeraguan. Pemeriksaanjugadilaksanakan di kamar kosnya dandiketemukanbeberapa surat dan stempel Perpusda Kota Bandung yang berisi perintah untukritussex bebas itu.
Tidakcuma itu saja. Gilang di saat itu berkelittindakan yang iakerjakankarenakebenturpermasalahan ekonomi. Ia mengaku-ngaku sebagaipenganutsekalian korban sekte, yang keinginannya membuat orang yang dengar ceritanya menjadikasihan.
“Karenakasihantersebutbeberapa orangmemberikannya uang atau makan. Memangtidakberapa uang yang diberi, tapiuntukterdakwabenar-benarbernilai,” papar Trunoyudho.